Coba agan hubungi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak di nomor telepon (021) 525 0208 dan (021) 525 1509, email : pengaduan@pajak.go.id atau bisa datang langsung ke alamat Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta 12190 Hotline : 1500 200 pada waktu senin-jum'at pukul 08.00-16.00 WIB.
Sebenarnya banyak yang menyediakan layanan konsultasi gratis secara online tapi tidak saya sarankan karena menyangkut kenyamanan dan privacy agan sendiri. Saran saya agan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau melalui telepon dan email yang telah saya sebutkan diatas. Semoga dapat bermanfaat :)
Dengan Hormat; Bahwa Tim Assesor dari Global Geopark Network (GGN) Unesco akan datang menilai Kelayakan Destinasi Geopark Rinjani-Lombok (GRL) untuk mendapatkan sertifikasi Global Geopark, pada tanggal 16-22 Mei 2016.
Penilaian Assesor GGN-Unesco 2016 di Lombok akan dilakukan oleh Tim Pakar Ahli yang berasal dari Negara Italia (Tuan Morinho) dan Pakar cendekiawan dari Korea Selatan (as Geologist Environment and Cultural Diversity/heritage).
Maka atasnama segenap Masyarakat yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berbesar harapan bahwa sertifikat GGN tersebut dapat menyebabkan meningkatnya angka kunjungan wisata di Pulau Lombok, menjadi semangat meningkatkan pembangunan daerah sesuai parameter menuju kesejahteraan, mengingat NTB adalah provinsi yang mASIH RENDAH dari aspek pendapatan per kapita dan indeks pembangunan manusia, Sedangkan potensi sumber daya alam, kawasan dan budayanya sangat potensial.
Sungguh kami atas nama masyarakat Sasambo (sasak sumbawa mbojo) berharap banyak kepada segenap instansi dan institusi kiranya dapat mengambil peran sesuai fungsinya guna menggalang dukungan dan bantuan seperlunya.
Semoga kami mendapatkan perhatian institusi atau pihak-pihak yang peduli menggalang dukungan demi harapan dan kesempatan yang telah di usahakan sejak tahun 2008-2016 ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan penghargaan dan terimakasih yang setingginya.
Salam Hormat :
1) Kelompok Masyarakat Sadar Wisata Lombok; 2) Kelompok Kerja (POKJA) Sembalun, Sesaot Pakuan, Aik Berik dan Senaru Bayan; 3) Himpunan Porter Seluruh Lombok; 4) HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) cabang NTB; 5) Himpunan Mahasiswa Pencinta Alam di 20 Perguruan Tinggi di NTB; 6) Himpunan Usaha Kecil Mikro dan Menengah se-NTB; 7) Forum Kemangkuan Adat Sasak se-Pulau Lombok; 8) dan lain-lain
we are GEO-landforest NGO engaged in the environmental field, in particular: 1. The conservation, rehabilitation and reforestation of marginal land either owned by the community and government 2. The green environment through green school education that we have
but in the course of our activities as well as the concepts that we did not independent in matters of funding sources, so far we do not have a foster parent for funding, we simply rely on endowment in the form of a tree, CSR, PK / BL and donations.
Our heavy duty this year is Jatigede green belt area of 3,721 hectares, with 610 hectares priorities, therefore, if we are allowed to express this in the hope Dana Mitra Lingkungan can help us in every way and be our foster father.
as consideration we submit our profile and program Jatigede green belt for your attention and cooperation say thank you
muhamad Supendi program director and finance and founder of NGO GEO-Landforest
Saya mau bertanya apakah money politic itu di sahkan dan tidak melanggar hukum.jika itu melanggar hukum maka bagai mana caranya menjerat pelaku money politic tersebut.trims
Tentu saja money politik itu perbuatan yang melanggar hukum dan tidak di sahkan oleh undang-undang, untuk menjerat pelaku money politik adalah dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) yang terdekat dengan membawa bukti yang kuat, misal foto, video, rekaman percakapan pada saat terjadi money politik, dan saksi-saksi yang dapat memberatkan pelaku money politik tersebut. Semoga dapat membantu, terima kasih...
Mohon untuk diganti contact person PLN UDIKLAT Semarang (Transmission & Live Maintenance Academy and Health, Safety, Security & Environment Academy) Jl. Kedung Mundu Raya, Sambiroto Tembalang, Kota Semarang 50276 Jawa Tengah - Indonesia
Sebelumnya : Contact Person : Victry Ani Suhartono Hp.: 0811-270-6111 Email : victry.ani@gmail.com
Diganti menjadi : Telepon : (024) 6718317, 6718318 Facs : (024) 6718316
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...
11 Komentar untuk "Contact Us"
Ingin konsultasi mengenai penyelewengan pajak kemana
Ingin konsultasi mengenai penyelewengan pajak kemana
Coba agan hubungi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak di nomor telepon (021) 525 0208 dan (021) 525 1509, email : pengaduan@pajak.go.id atau bisa datang langsung ke alamat Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta 12190 Hotline : 1500 200 pada waktu senin-jum'at pukul 08.00-16.00 WIB.
Sebenarnya banyak yang menyediakan layanan konsultasi gratis secara online tapi tidak saya sarankan karena menyangkut kenyamanan dan privacy agan sendiri. Saran saya agan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau melalui telepon dan email yang telah saya sebutkan diatas. Semoga dapat bermanfaat :)
Lombok, 26 April 2016.
Kepada Yth.
Pimpinan setkab Republik Indonesia
di-
Jakarta
Dengan Hormat;
Bahwa Tim Assesor dari Global Geopark Network (GGN) Unesco akan datang
menilai Kelayakan Destinasi Geopark Rinjani-Lombok (GRL) untuk mendapatkan
sertifikasi Global Geopark, pada tanggal 16-22 Mei 2016.
Penilaian Assesor GGN-Unesco 2016 di Lombok akan dilakukan oleh Tim Pakar
Ahli yang berasal dari Negara Italia (Tuan Morinho) dan Pakar cendekiawan
dari Korea Selatan (as Geologist Environment and Cultural
Diversity/heritage).
Maka atasnama segenap Masyarakat yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) berbesar harapan bahwa sertifikat GGN tersebut dapat menyebabkan
meningkatnya angka kunjungan wisata di Pulau Lombok, menjadi semangat
meningkatkan pembangunan daerah sesuai parameter menuju kesejahteraan,
mengingat NTB adalah provinsi yang mASIH RENDAH dari aspek
pendapatan per kapita dan indeks pembangunan manusia, Sedangkan potensi
sumber daya alam, kawasan dan budayanya sangat potensial.
Sungguh kami atas nama masyarakat Sasambo (sasak sumbawa mbojo) berharap banyak kepada segenap instansi dan institusi kiranya dapat mengambil peran sesuai fungsinya guna menggalang dukungan dan bantuan seperlunya.
Semoga kami mendapatkan perhatian institusi atau pihak-pihak yang peduli
menggalang dukungan demi harapan dan kesempatan yang telah di usahakan
sejak tahun 2008-2016 ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan penghargaan dan
terimakasih yang setingginya.
Salam Hormat :
1) Kelompok Masyarakat Sadar Wisata Lombok;
2) Kelompok Kerja (POKJA) Sembalun, Sesaot Pakuan, Aik Berik dan Senaru
Bayan;
3) Himpunan Porter Seluruh Lombok;
4) HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) cabang NTB;
5) Himpunan Mahasiswa Pencinta Alam di 20 Perguruan Tinggi di NTB;
6) Himpunan Usaha Kecil Mikro dan Menengah se-NTB;
7) Forum Kemangkuan Adat Sasak se-Pulau Lombok;
8) dan lain-lain
Bapak. Alamat email nya kemenkopolhukam ap ya
we are GEO-landforest NGO engaged in the environmental field, in particular:
1. The conservation, rehabilitation and reforestation of marginal land either owned by the community and government
2. The green environment through green school education that we have
but in the course of our activities as well as the concepts that we did not independent in matters of funding sources, so far we do not have a foster parent for funding, we simply rely on endowment in the form of a tree, CSR, PK / BL and donations.
Our heavy duty this year is Jatigede green belt area of 3,721 hectares, with 610 hectares priorities, therefore, if we are allowed to express this in the hope Dana Mitra Lingkungan can help us in every way and be our foster father.
as consideration we submit our profile and program Jatigede green belt for your attention and cooperation say thank you
muhamad Supendi
program director and finance
and founder of NGO GEO-Landforest
email: 082120109933 phone geolandforest@gmail.com mailing address Jln Rd. Suyud 2 Sumedang
Saya mau bertanya apakah money politic itu di sahkan dan tidak melanggar hukum.jika itu melanggar hukum maka bagai mana caranya menjerat pelaku money politic tersebut.trims
Tentu saja money politik itu perbuatan yang melanggar hukum dan tidak di sahkan oleh undang-undang, untuk menjerat pelaku money politik adalah dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) yang terdekat dengan membawa bukti yang kuat, misal foto, video, rekaman percakapan pada saat terjadi money politik, dan saksi-saksi yang dapat memberatkan pelaku money politik tersebut. Semoga dapat membantu, terima kasih...
Saya Sarifuddinduma
no hp 081372450640
ingin bertanya apakah pemerintah peduli terhadap penyandang disabilitas.
terimakasih
Mohon untuk diganti contact person PLN UDIKLAT Semarang (Transmission & Live Maintenance Academy and Health, Safety, Security & Environment Academy)
Jl. Kedung Mundu Raya, Sambiroto
Tembalang, Kota Semarang 50276
Jawa Tengah - Indonesia
Sebelumnya :
Contact Person : Victry Ani Suhartono
Hp.: 0811-270-6111
Email : victry.ani@gmail.com
Diganti menjadi :
Telepon : (024) 6718317, 6718318
Facs : (024) 6718316
Terimakasih.
http://boxalamat.blogspot.co.id/2016/10/pusdiklat-udiklat-pln-di-indonesia-alamat-dan-kontaknya.html?m=1#comments
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...