Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Visi dan Misi
Visi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri adalah "terciptanya pengawasan intern yang profesional dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah", dan untuk mencapai visinya tersebut Itjen Kementerian Dalam Negeri menerapkan 9 (sembilan) misi utama yang saya kutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu:
Daftar nomor telepon pejabat di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Struktur organisasi Itjen Kementerian Dalam Negeri
Merupakan salah satu komponen pengawasan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah propinsi, kabupaten/kota.
Visi dan Misi
Visi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri adalah "terciptanya pengawasan intern yang profesional dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah", dan untuk mencapai visinya tersebut Itjen Kementerian Dalam Negeri menerapkan 9 (sembilan) misi utama yang saya kutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu:
- Mendorong penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
- Mendorong pelaksanaan tugas pokok dan fungsi semua unsur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, dilaksanakan secara ekonomis, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mencegah terjadinya upaya pemborosan, kebocoran, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dalam proses kepemerintahan agar tercipta aparatur yang tertib, bersih, dan bebas dari KKN.
- Mendorong terwujudnya penerapan Sistem Pengendalian Intern secara efektif pada seluruh unit kerja di Kementerian Dalam Negeri.
- Mendorong terwujudnya Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
- Mendorong terwujudnya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada unit kerja di Kementerian Dalam Negeri.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar aparat pengawasan fungsional dengan aparat penegak hukum serta memberdayakan pengawasan masyarakat.
- Menilai penyelenggaraan pemerintahan dan manfaat hasil pembangunan untuk memberikan dampak terhadap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pembinaan lebih lanjut.
- Meningkatkan peran Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Provinsi serta Kabupaten/Kota sebagai Quality Assurance dan Consulting.
Inspektorat Jenderal
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Timur No.8
Jakarta Pusat 10110
Telp : (021) 384-2602 / 384-6391
Situs Resmi : itjen.kemendagri.go.id
|
Daftar nomor telepon pejabat di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Struktur organisasi Itjen Kementerian Dalam Negeri
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Inpektorat Wilayah I
- Inspektorat Wilayah II
- Inspektorat Wilayah III
- Inspektorat Wilayah IV
- Inspektorat Wilayah
0 Komentar untuk "Alamat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...