Logo Kementerian Perindustrian |
Box alamat - Pesatnya laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia, tak bisa dipungkiri sektor industri menjadi salah satu pendorong perkembangan ekonomi negara Indonesia. Adapun keberadaan Kementerian Perindustrian memegang peranan penting sebagai wadah atau media yang dapat membina dan menaungi sektor industri dalam skala besar, skala menengah, maupun skala kecil.
Sebagai institusi pembina industri nasional, Kementerian Perindustrian mengemban misi antara lain :
- Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
- Menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menjadi pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat.
- Menjadi wahana (media) untuk memajukan kemampuan teknologi nasional.
- Menjadi wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat.
- Menjadi salah satu pilar penopang penting bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa aman masyarakat.
- Menjadi andalan pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber bahan baku terbarukan, pengelolaan lingkungan yang baik, serta memiliki rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
Misi tersebut sesuai dengan visi Pembangunan Industri Nasional Jangka Panjang (2025) ialah membawa Indonesia pada tahun 2025 menjadi Negara Industri Tangguh Dunia.
Alamat dan kontak :
Gedung Kementerian Perindustrian
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53
Jakarta 12950
Telp. (021) 525 5509 ext 2666
Website : http://www.kemenperin.go.id
Gedung Kementerian Perindustrian
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53
Jakarta 12950
Telp. (021) 525 5509 ext 2666
Website : http://www.kemenperin.go.id
Google Maps :
0 Komentar untuk "Alamat Kementerian Perindustrian Republik Indonesia"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...