Direktorat Audit - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang audit kepabeanan dan cukai merupakan tugas pokok Direktorat Audit, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 pasal 743. Kemudian masih dalam peraturan yang sama, pada pasal 744 disebutkan fungsi Direktorat Audit yaitu:
Lokasi di Peta
Keyword:
Alamat, nomor telepon Direktorat Audit - Ditjen / Dirjen Bea dan Cukai
Struktur organisasi Direktorat Audit, Tugas dan fungsi Direktorat Audit
Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang audit kepabeanan dan cukai merupakan tugas pokok Direktorat Audit, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 pasal 743. Kemudian masih dalam peraturan yang sama, pada pasal 744 disebutkan fungsi Direktorat Audit yaitu:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang audit kepabeanan dan cukai,
- Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang audit kepabeanan dan cukai,
- Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang audit kepabeanan dan cukai,
- Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang audit kepabeanan dan cukai,
- Pelaksanaan urusan tata usaha direktorat.
Bagan Struktur organisasi
Direktorat Audit - Ditjen Bea dan Cukai |
Alamat Direktorat Audit - Ditjen Bea dan Cukai
Gedung Ditjen Bea dan Cukai Lt. 6
Jl. Achmad Yani (By Pass)
Rawamangun, Jakarta Timur 13230
Telp. : (021) 475 9258 | (021) 489 0308 ext. 600
Fax. : (021) 489 2209
Lokasi di Peta
Keyword:
Alamat, nomor telepon Direktorat Audit - Ditjen / Dirjen Bea dan Cukai
Struktur organisasi Direktorat Audit, Tugas dan fungsi Direktorat Audit
0 Komentar untuk "Alamat, No. Telepon Direktorat Audit (Ditjen Bea dan Cukai) | Kementerian Keuangan Republik Indonesia"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...