Direktorat Kepabeanan Internasional
Didalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kepabeanan internasional yang merupakan tugas Direktorat Kepabeanan Internasional, juga menyelenggarakan beberapa fungsi:
a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang kepabeanan internasional,
b. Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang kepabeanan internasional,
c. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang kepabeanan internasional,
d. Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kepabeanan internasional,
e. Pelaksanaan urusan tata usaha direktorat.
Direktorat Kepabeanan Internasional terdiri atas:
Lokasi di Peta
Keyword:
Alamat, telepon Direktorat / Direktur Kepabeanan Internasional (Ditjen / Dirjen Bea dan Cukai)
Tugas dan fungsi Direktorat Kepabeanan Internasional
Struktur organisasi Direktorat Kepabeanan Internasional
Didalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kepabeanan internasional yang merupakan tugas Direktorat Kepabeanan Internasional, juga menyelenggarakan beberapa fungsi:
a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang kepabeanan internasional,
b. Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang kepabeanan internasional,
c. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang kepabeanan internasional,
d. Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kepabeanan internasional,
e. Pelaksanaan urusan tata usaha direktorat.
Direktorat Kepabeanan Internasional terdiri atas:
- Subdirektorat Kerja Sama Multilateral
- Subdirektorat Kerja Sama Bilateral
- Subdirektorat Kerja Sama Regional
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Alamat Direktorat Kepabeanan Internasional - Ditjen Bea dan Cukai
Gedung utama Lt. 5
Jl.Achmad Yani (By Pass)
Rawamangun, Jakarta Timur 13230
Telp. : (021) 489 1053 | (021) 489 0308 ext.700
Fax. : (021) 489 1335
Bagan Struktur Organisasi
Direktorat Kepabeanan - Ditjen Bea dan Cukai |
Lokasi di Peta
Keyword:
Alamat, telepon Direktorat / Direktur Kepabeanan Internasional (Ditjen / Dirjen Bea dan Cukai)
Tugas dan fungsi Direktorat Kepabeanan Internasional
Struktur organisasi Direktorat Kepabeanan Internasional
0 Komentar untuk "Alamat Direktorat Kepabeanan Internasional (Ditjen Bea dan Cukai) | Kementerian Keuangan Republik Indonesia"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...