Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
Berikut ini adalah informasi mengenai nomor telepon atau kontak unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, selanjutnya bagi anda yang mmbutuhkan informasi tersebut dapat menyimak dibawah ini.
Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
||
No.
|
Nama Unit Kerja
|
Nomor Telepon
|
1.
|
Sekretariat Ditjen Dukcapil
|
(021) 798-7772
|
2.
|
Direktorat Pendaftaran Penduduk
|
(021) 794-9725
|
3.
|
Plt. Direktorat Pencatatan Sipil
|
(021) 794-9736
|
4.
|
Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
|
(021) 794-9737
|
5.
|
Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
(021) 7949 7388
|
6.
|
Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan
|
(021) 7949-9739
|
0 Komentar untuk "Nomor Telepon Pejabat Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...