Mayoritas Masyarakat di Indonesia saat ini sangat minim informasi dan pengetahuan mengenai hukum yang berlaku di Republik Indonesia atau mungkin merasa takut apabila berurusan dengan hal-hal yang berbau hukum, Jika anda atau kenalan anda tergolong masyarakat menengah kebawah dan mendapat masalah hukum, anda bisa mengakses program bantuan hukum gratis.
Legal Smart Channel merupakan salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang dijalankan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pusat Penyuluhan Hukum. Melalui program ini anda dapat memperoleh informasi mengenai hukum.
Anda dapat mengajukan pertanyaan tentang masalah hukum yang sedang anda hadapi, dengan mengirim pesan/pertanyaan pada kolom yang telah tersedia di website:
Legal Smart Channel merupakan salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang dijalankan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pusat Penyuluhan Hukum. Melalui program ini anda dapat memperoleh informasi mengenai hukum.
Anda dapat mengajukan pertanyaan tentang masalah hukum yang sedang anda hadapi, dengan mengirim pesan/pertanyaan pada kolom yang telah tersedia di website:
lsc.bphn.go.id
atau follow
Twitter, Facebook, Instagram
Lembaga Terkait:
0 Komentar untuk "Konsultasi Hukum Gratis - BPHN"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...