Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
Merupakan salah satu komponen pelaksana dalam struktur organisasi Kementerian Dalam Negeri yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Menteri Dalam Negeri. Sejarah terbentuknya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kesbangpol) diawali sejak tahun 1954 dengan nama Biro Politik berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1954,
dan mengalami perubahan pada tahun 1963 dengan nama Direktorat Politik dan Pemilihan berdasarkan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 3 Tahun 1963, pada tahun 1970 dengan nama Direktorat Jenderal Khusus berdasarkan Keppres Nomor 54 Tahun 1970 dan Kepmendagri Nomor 187 Tahun 1970, pada tahun 1974 dengan nama Direktorat Jenderal Sosial dan Politik berdasarkan Keppres Nomor 45 Tahun 1974, pada masa reformasi tahun 2001 dengan nama Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, berdasarkan Kepmendagri No. 40 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Depdagri, dan sekarang bernama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum berdasarkan Permendagri Nomor 43 Tahun 2015.
dan mengalami perubahan pada tahun 1963 dengan nama Direktorat Politik dan Pemilihan berdasarkan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 3 Tahun 1963, pada tahun 1970 dengan nama Direktorat Jenderal Khusus berdasarkan Keppres Nomor 54 Tahun 1970 dan Kepmendagri Nomor 187 Tahun 1970, pada tahun 1974 dengan nama Direktorat Jenderal Sosial dan Politik berdasarkan Keppres Nomor 45 Tahun 1974, pada masa reformasi tahun 2001 dengan nama Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, berdasarkan Kepmendagri No. 40 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Depdagri, dan sekarang bernama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum berdasarkan Permendagri Nomor 43 Tahun 2015.
Dengan tujuan memperkokoh kesatuan dan persatuan nasional serta stabilitas politik dalam negeri yang dilandasi oleh semangat dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 melalui pengembangan sistem politik yang demokratis dan berkedaulatan rakyat. Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi pelaksana enam kegiatan, yaitu: Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Bina ideologi dan wawasan kebangsaan, Fasilitasi kewaspadaan nasional, Fasilitasi ketahanan seni, budaya, agama, dan kemasyarakatan, Fasilitasi politik dalam negeri, dan Pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi.
Bagi anda yang sedang mempunyai kepentingan dan membutuhkan kontak di internal Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, berikut akan saya informasikan alamat dan kontaknya:
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
(Ditjen Kesbangpol Kemendagri) |
||
No.
|
Nama Lembaga
|
Alamat dan kontak
|
1.
|
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110, Telp : (021) 352-1535 Email: kesbangpol_depdagri@yahoo.co.id Situs Resmi: kesbangpol.kemendagri.go.id |
2.
|
Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakata Pusat 10110, Telp : (021) 345-1941 |
3.
|
Direktorat Bina Ideologi, Karakter, Wawasan Kebangsaan
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110, Telp : (021) 345-0038 ext. 2789 |
4.
|
Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110, Telp: (021) 345-2456 |
5.
|
Direktorat Organisasi Kemasyarakatan
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110, Telp. : (021) 3483-5163 |
6.
|
Direktorat Kewaspadaan Nasional
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110, Telp. : (021) 352-0417 |
7.
|
Direktorat Politik Dalam Negeri
|
Gedung Kementerian Dalam Negeri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110, Telp. : (021) 385-0472 |
0 Komentar untuk "Alamat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum - Kemendagri"
Perlu anda ketahui informasi alamat dan informasi kontak diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi/lembaga tersebut. Apabila ada pertanyaan sampaikan melalui Kontak Kami atau tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini, harap agar tidak memberikan komentar SPAM, atau link promosi dan sebagainya, bila melanggar komentar anda tidak akan ditampilkan / dihapus. Terima kasih...